SASTRA
Kata dasar Sastra terdiri dari sas dan tra. sas berarti aturan, ajaran, nasihat, petunjuk, agama, atau ilmu pengetahuan. Tra berarti alat. Awalan su yang melekat diawal kata sastra berarti indah atau bagus, sedangkan imbuhan gabung (konfiks)
ke-an menyatakan kumpulan. Jadi kesusastraan mengandung pengertian kumpulan ajaran atau karangan yang indah bahasanya dan baik isinya.
Seiring dengan perkembangan zaman, maka kata kesusastraan
berarti hasil sastra yang indah, yang menimbulkan rasa seni para pembaca atau
pendengarnya.
Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi
menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak
banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana
untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.
Sastra dibagi menjadi 2 yaitu Prosa dan Puisi, Prosa adalah
karya sastra yang tidak terikat sedangkan Puisi adalah karya sastra yang
terikat dengan kaidah dan aturan tertentu. Contoh karya Sastra Puisi yaitu
Puisi, Pantun, dan Syair sedangkan
contoh karya sastra Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.
AWAL MULA
LAHIRNYA SASTRA INDONESIA
Bertolak pada kesepakatan ahli yang menyatakan sastra
Indonesia berawal pada roman-roman terbitan Balai Pustaka tahun 1920-an,
sejarahnya hingga sekarang terhitung masih sangat muda, sekitar 80 tahun.
Karena itu, diperlukan buku-buku sejarah sastra yang bisa dirujuk pelajar,
mahasiswa, peminat, dan ahli sastra. Karena itu, wajarlah apabila perjalanan sejarah
sastra Indonesia dibagi-bagi dengan mempertimbangkan momentum perubahan sosial
dan politik, seperti tampak dalam buku Ajip Rosidi (1968). Pembagian yang lebih
rinci dengan angka tahun menjadi 1900-1933, 1933-1942, 1942-1945, 1945-1953,
1953-1961, dan 1961-1967 dengan warna masing-masing sebagaimana tampak pada
sejumlah karya-karya sastra yang penting. Kemudian pada periode 1961-1967
tampak menonjol warna perlawanan dan perjuangan mempertahankan martabat,
sedangkan sesudahnya tampak warna percobaan dan penggalian berbagai kemungkinan
pengucapan sastra. Format baru Kalau momentum sosial-politik masih dipergunakan
sebagai ancangan periodisasi sejarah sastra Indonesia 1900-2000, mungkin saja
tercatat format baru dengan menempatkan tiga momentum besar sebagai
tonggak-tonggak pembatas perubahan sosial, politik, dan budaya, yaitu
proklamasi kemerdekaan 17-8-1945, geger politik dan tragedi nasional 30
September 1965, dan reformasi politik 21 Mei 1998. Analisis struktural Umar
Yunus tentang perkembangan puisi Indonesia dan Melayu modern (Bhratara,
Jakarta, 1981) dan telaah struktural tentang novel Indonesia (Universiti Malay,
Kuala Lumpur, 1974) barangkali dapat dipergunakan sebagai rujukan untuk
menjelaskan perubahan-perubahan tersebut. Dengan mempertimbangkan ketiga
momentum tadi maka diperoleh empat masa perjalanan sejarah sastra Indonesia,
yaitu masa pertama mencakup tahun 1900-1945, masa kedua mencakup tahun
1945-1965, masa ketiga mencakup tahun 1965-1998, dan masa keempat yang dimulai
pada tahun 1998 hingga waktu yang belum dapat diperhitungkan.
Dengan meminjam baju politik yang dianggap populer dan tetap
mempertimbangkan nasionalisme maka penamaan keempat masa perjalanan sastra
Indonesia itu bisa menghasilkan tawaran sebagai berikut: Masa Pertumbuhan atau
Masa Kebangkitan dapat dipergunakan untuk mewadahi kehidupan sastra Indonesia
tahun 1900-1945 dengan alasan bahwa pada masa itu telah tumbuh nasionalisme
yang juga tampak dalam sejumlah karya sastra, seperti sajak-sajak Rustam
Efendi, Muhamad Yamin, Asmara Hadi dan lain-lain. Yang jelas, pada masa itu
bertumbuhan karya sastra yang sebagian sudah bersemangat Indonesia dan sekarang
memang tercatat sebagai modal awal khazanah sastra Indonesia. Masa Pemapanan
dapat dipergunakan untuk mewadahi kehidupan sastra Indonesia tahun 1965-1998
dengan alasan pada masa itu terjadi pemapanan berbagai sistem: sosial, politik,
penerbitan, dan pendidikan yang dampaknya tampak juga di bidang sastra
Indonesia. Mengingat besarnya muatan sejarah sastra Indonesia itu maka
diperlukan pembagian sejarah pertumbuhan dan perkembangannya menjadi empat masa
seperti tersebut tadi, yaitu (1) masa pertumbuhan atau masa kebangkitan dengan
angka tahun 1900-1945, (2) masa pergolakan atau masa revolusi dengan angka
tahun 1945-1965, (3) masa pemapanan dengan angka tahun 1965-1998, dan (4) masa
pembebasan dengan angka tahun 1998-sekarang.
MACAM-MACAM
KARYA SASTRA
A. PUISI
Puisi adalah
ragam sastra yg bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan
larik dan bait; gubahan dl bahasa yg bentuknya dipilih dan ditata secara cermat
sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman dan membangkitkan
tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus; sajak.
Ciri-ciri
puisi:
·
menggunakan bahasa sebagai kualitas estetiknya tambahan, atau selain arti
semantiknya
· wujud
estetika bahasanya dengan pengulangan yg disengaja
· memiliki
meter dan rima
· dapat
memiliki satu kata/satu suku kata
· memiliki
arti tertentu
B. DRAMA
Drama adalah
komposisi syair atau prosa yg diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan
watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yg dipentaskan: dia gemar
menonton --; cerita atau kisah, terutama yg melibatkan konflik atau emosi, yg
khusus disusun untuk pertunjukan teater; cak kejadian yg menyedihkan.
Ciri-ciri
drama:
· Mesti ada
konfliks
· Mesti ada
aksi
· Harus
dilakonkan
· Tempo masa
kurang daripada 3 jam
· Tiada
ulangan dalam satu masa
C. NOVEL
Novel adalah
karangan prosa yg panjang mengandung rangkaian cerita kehidupan seseorang dng
orang di sekelilingnya dng menonjolkan watak dan sifat setiap pelaku
Novel
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·
Menceritakan sebagian kehidupan yang luar biasa
· Terjadinya
konflik hingga menimbulkan perubahan nasib
· Terdapat
beberapa alur atau jalan cerita (alur kompleks)
· Terdapat
beberapa insiden yang mempengaruhi jalan cerita
· Perwatakan
atau penokohan dilukiskan secara mendalam/ mendetail
· ditulis
dengan gaya narasi, yang terkadang dicampur deskripsi untuk menggambarkan
suasana
· bersifat
realistis, artinya merupakan tanggapan pengarang terhadap situasi lingkungannya
· bentuknya
lebih panjang dari cerpen, biasanya lebih dari 10.000 kata
D. ROMAN
Roman adalah
karangan prosa yg melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa
masing-masing: -- lebih banyak membawa sifat-sifat zamannya dp drama atau
puisi.
Ciri-ciri
roman:
· Alur
Kompleks
· Konflik
sampai mengubah nasib tokoh secara tragis
·
Menceritakan kehidupan tokoh secara mendetail sejak lahir sampai dewasa atau
meninggal dunia
· Karakter
tokoh disampaikan secara lebih mendetail
E. CERPEN
Cerpen
adalah cerita pendek (kurang dr 10.000 kata) yg memberikan kesan tunggal yg
dominan dan memusatkan diri pd satu tokoh dl satu situasi (pd suatu ketika)
Ciri-Ciri
Cerpen:
· Tidak
lebih dari 10.000 kata ( selesai dalam " sekali duduk"/15-30 menit.)
· Besifat
Fiksi.
· Fokus
cerita pada satu kejadian tunggal.
· Terbatas
pada hal-hal yang penting saja.
· Perwatakan
tokoh digambarkan sekilas.
· Alur yang
digunakan alur rapat.
· Konflik
yang ditampilkan tidak menimbulkan perubahan nasib tokohnya.
F. HIKAYAT
Hikayat
adalah karya sastra lama Melayu berbentuk prosa yg berisi cerita,
undang-undang, dan silsilah bersifat rekaan, keagamaan, historis, biografis,
atau gabungan sifat-sifat itu, dibaca untuk pelipur lara, pembangkit semangat
juang, atau sekadar untuk meramaikan pesta, msl -- Hang Tuah; -- Perang
Palembang; -- Seribu Satu Malam
Ciri-ciri
hikayat adalah:
· Bersifat
istana centris
·
anonim(nama pengarang tidak di cantumkan)
· berkembang
secara stetis
· bersifat
imajinatif,hanya bersifat khayal
·
Lisan,karena di sebarkan lewat mulut ke mulut
· berbahasa
klise,meniru bahasa penutur sebelumnya
· bersifat
logis,menggunakan logika sendiri tidak sesuai dengan logika sendiri
Sumber : http://dewanku02.blogspot.com/2013/02/pengertian-sastra.html
http://asemmanis.wordpress.com/2009/10/03/pengertian-sastra-secara-umum-dan-menurut-para-ahli/
http://cozyntan.blogspot.com/2010/12/macam-macam-karya-sastra.html


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda