Kamis, 09 Oktober 2014

EYD (EJAAN YANG DISEMPURNAKAN)

     




     EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan.
Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
     Ejaan yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti  penulisan huruf, penulisan kata, penulisan tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan. Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indonesia. EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.


Huruf pada nama diri dan nama jenis

Nama diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, nama orang atau lembaga, dan nama yang berhubungan dengan waktu. nama diri ditulis dengan huruf kapital. Sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di dalam pedoman EYD nama jenis yang tergolong sebagai nomina umum ditulis dengan huruf kecil.

Nama diri yang diatur penulisannya dalam pedoman umum EYD berhubungan dengan :

1. nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, dan gelar keilmuan yang diikuti nama orang
contoh  kalimat:
a. Doktor Salim Said terkenal kritis dalam memberikan ulasan di televisi.
b. Haji Agus Salim seorang pahlawan pendidikan.

2. nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang, instansi atau tempat
contoh kalimat:
a. Gubernur DKI Jakarta meresmikan pengunaan busway.
b. Kolonel Suparman berhasil mengungkap kasus korupsi kemarin.

3. nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
contoh kalimat:
a. Di penghujung tahun 2004 bangsa Indonesia mengalami bencana yang amat besar.
b. Pulau Jawa terpadat  penduduknya  di Indonesia.
c. Bahasa Indonesia belum menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.

4. nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah
contoh kalimat:
a. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1343 Hijriah.
b. Dahulu pernah terjadi Perang Candu di negeri Cina.

5. nama khas geografi
contoh kalimat:
a. Salah satu daerah pariwisata di Sumatera adalah Danau Toba.
b. Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dihubungkan oleh Selat Sunda.

6. nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan
contoh kalimat:
a. Ayu Utami mengarang novel Saman.
b.“Kiat Mengatasi Gejala Penyakit Kejiwaan”.

Huruf pada nama julukan atau sebutan
Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital.
Contoh kalimat:
a.  Dia tinggal di Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang
b. Aceh (Serambi Mekah) dikejutkan oleh peristiwa gempa bumi dan tsunami.
c. Dia lebih dikenal sebagai Pak Raden daripada Suryadi.
Kota Kembang, Serambi Mekah, dan pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital karena digunakan sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain.

Huruf pada lambang bilangan
Angka digunakan untuk menuliskan lambing bilangan atau nomor yang dinyatakan dengan angka Arab (1,2,3,4…) atau angka Romawi (I,II,III,IV…). Kaidah penggunaan angka  antara lain untuk:
1.     menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi. Misalnya 5 meter, 2 ons dan 100 meter
2.     menyatakan satuan waktu, misalnya 5 jam 30 menit
3.     menyatakan nilai uang, misalnya Rp 5.000,00, US$ 2,500.00, 100 yen
4.     menyatakan kuantitas, misalnya 30 persen, 27 murid
5.     melambangkan nomor yang diperlukan pada alamat. Misalnya Cempaka Putih Tengah IV, No. 53.
6.     memberi nomor bagian karangan dan ayat suci, misalnya
Bab IX, subbab 13, halaman 366
Surat Al Ikhlas: 1 – 4

Kata Baku dan Tidak Baku
Sebuah kata dapat dinyatakan baku apabila kata tersebut digunakan sebagian besar masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa yang bersifat resmi dan menjadi rujukan norma dalam penggunaannya. Sementara itu, sebuah kata dinyatakan tidak baku apabila kata itu menyimpang dari norma kosakata baku (misalnya munculnya unsur kedaerahan atau penyerapan kata asing yang tidak mengikuti kaidah yang berlaku).
Contoh kosakata:
No. Tidak Baku Baku
1. telor telur
2. kwitansi kuitansi
3. tampal tambal
4. korsi kursi
5. sistim sistem

Kosakata baku memiliki tiga sifat, yakni kebersisteman, kecendekiaan, dan keseragaman.

Kata Depan
Kata depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.  Akan tetapi, dalam kenyataannya masih banyak pengguna bahasa yang kurang dapat membedakan kata depan dengan awalan. Untuk mengatasi keraguan, pengguna bahasa dapat menentukan kata depan atau awalan dengan cara berikut:
1. Jika bentuk kata “di” dapat digantikan oleh ”ke” dan ”dari” atau sebaliknya, makna kata ”di” tersebut termasuk kata depan dan harus dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh:
a. Di samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.
b. Dari samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.

Kata Ulang
Kata ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Menurut bentuknya kata ulang dibedakan menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:
1. Kata ulang murni (perulangan kata dasar)
contoh: cepat-cepat, batuk-batuk, kadang-kadang.
2. Perulangan berubah bunyi
contoh: bolak-balik, compang-camping, tindak-tanduk
3. Perulangan berimbuhan
contoh: tolong-menolong, hormat-menghormati, keheran-heranan
4. Perulangan sebagian. Kata ulang ini dalam bahasa Indonesia jumlahnya terbatas.
contoh: tetamu, lelaki, tetumbuhan.

Bentuk Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama diri, seperti nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan tanda titik atau tanpa tanda titik.
Contoh:
Singkatan tanpa tanda titik singkatan dengan tanda titik
BUMN                                    Dr. Ir. Priyono (gelar di depan)
PGRI                                       Bustanuddin, S.S. (gelar di belakang)
BP4                                         A. S. Nungcik (singkatan nama di depan)
BP7                                         Emi A.T. (singkatan nama di belakang)
Akronim merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan huruf awal kapital. Sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan huruf kecil.
Contoh akronim nama diri:
Depkes                 (Departemen Kesehatan)
Bappenas   ( Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
Kowad                 ( Korps Wanita Angkatan Darat)
Contoh akronim bukan nama diri:
Amdal                  (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Rapim                  (Rapat Pimpinan)
Waskat                 (Pengawasan Melekat)

Pemakaian tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring dan (16) penyingkat (Apostrof).

1. Tanda titik (.)
 a. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Misalnya:
1)  W.S. Rendra  
2)  Abdul Hadi W.M.
b.  Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan Misalnya:
1)  Dr. (doktor)   
2)  dr. (dokter)
c.  Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya.
Misalnya:
1) Tebal buku itu 1.150 halaman.  
2) Minyak tanah sebanyak 2.500 liter tumpah

2. Tanda koma
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a. Tanda koma harus digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapi, melainkan dan sedangkan.
c.     Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan sebagainya.

3. Tanda titik koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Para pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus ditempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang diperlukan 

4. Tanda titik dua (: )
a. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu perrnyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya :
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan : Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum
b. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri permyataan
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum.

5. Tanda hubung ( – )
a. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:
Tigapuluh-dua-pertiga (30 2/3) dan tigapuluhdua- pertiga (32/3)
Mesin-potong tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin khusus untuk memotong tangan).
b. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –an dan (d) singkatan huruf dengan imbuhan atau kata.

6. Tanda pisah (-)
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.
Misalnya:
1) Kemerdekaan bangsa itu-saya yakin akan tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2)  Pemerintah Orde Baru tahun 1966-sekarang.
3)  Bus Kramajati jurusan Banjar-Jakarta.
4)  (Moeliono,1980:15-31)

7. Tanda petik (“_”)
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Misalnya:
1) Kata Hasan, “Saya ikut.”
2) Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
3) Ia memakai celana “cutbrai.”

8. Tanda petik tunggal (‘_’)
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Lailtul Qadar ‘malam bernilai’

9. Tanda Elipsis (…)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
Misalnya:
Kalau begitu …ya, marilah kita bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan …akan diteliti lebih lanjut.

10. Tanda Tanya (?)
a. Tanda Tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b. Tanda Tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
1)  Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?). 
2)  Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

11. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
1) Alangkah seramnya peristiwa itu!  
2) Bersihkan kamar itu sekarang juga!

12. Tanda Kurung ((…))
a.  Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b.  Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.

13. Tanda Kurung Siku ([...])
a.  Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b.  Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

14. Tanda Garis Miring ( / )
      Tanda garis miring dipakai didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

15. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
      Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.




Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://fvizard.wordpress.com/2013/05/05/ejaan-yang-disempurnakan-eyd/
http://ajengtriansari.wordpress.com/2013/05/16/eyd-ejaan-yang-disempurnakan/

 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda