WARGA NEGARA DAN NEGARA
WARGA NEGARA
Warga negara adalah orang-orang
yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara
tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang
ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.